KEBIJAKAN PRIVASI DAN OTORISASI
SamaKita berkomitmen tinggi untuk menjaga privasi dari konsumen kami. Informasi yang didapatkan oleh PT.SEJAHTERA SAMA KITA hanya akan digunakan untuk keperluan usaha PT.SEJAHTERA SAMA KITA sehubungan dengan pinjaman yang dilakukan oleh konsumen/pengguna layanan aplikasi SamaKita, termasuk namun tidak terbatas pada analisa kelayakan calon peminjam, keperluan untuk memproses transaksi, melaksanakan perintah pengadilan, proses hukum yang berlaku dan proses pelaporan kepada OJK.PT.SEJAHTERA SAMA KITA tidak akan membagikan infomasi pribadi konsumen dan ex-konsumen kepada pihak ketiga manapun selain untuk keperluan di atas.
Terkait dengan penjelasan tersebut di atas, setiap pengguna aplikasi SamaKita wajib mematuhi kebijakan privasi dan otorisasi sebagai berikut:

A. KETENTUAN UMUM
SamaKita adalah perusahaan penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan Indonesia;
Pengguna adalah individu atau badan hukum yang cakap di hadapan hukum untuk mewakili dirinya sendiri berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia;
Pengguna berkeinginan untuk menggunakan layanan SamaKita;
SamaKita wajib melakukan verifikasi identitas calon peminjam;
Pengguna bersedia memberikan informasi pribadi dan perusahaan (untuk peminjam yang berbadan hukum) untuk digunakan oleh SamaKita;
Afiliasi adalah setiap perusahaan atau Badan Hukum yang (a) mengendalikan suatu Pihak baik secara langsung maupun tidak langsung, atau (b) yang dikendalikan baik secara langsung maupun tidak langsung oleh suatu Pihak, atau (c) dikendalikan secara langsung maupun tidak langsung oleh perusahaan atau badan yang secara langsung atau tidak langsung mengendalikan suatu Pihak. Konteks “Pengendalian” dalam Pasal ini adalah kepemilikan langsung atau tidak langsung atas mayoritas saham atau hak suara dalam suatu perusahaan, kemitraan atau badan hukum;
Akun SamaKita adalah identitas unik yang diberikan kepada Pengguna ketika menggunakan Layanan SamaKita;
Untuk peminjam perorangan, data pribadi berarti termasuk namun tidak terbatas pada (i) nama, (ii) tanda pengenal/identitas, (iii) alamat, (iv) nomor telepon dan alamat surat elektronik yang biasa digunakan, (v) informasi biometrik, (vi) kontak darurat (vii) dan informasi tambahan lainnya yang diperlukan SamaKita dalam melakukan verifikasi identitas calon peminjam;
Untuk peminjam yang berbentuk badan hukum, data pribadi berarti termasuk namun tidak terbatas pada (i) nama pengurus, (ii) tanda pengenal/identitas, (iii) alamat, (iv) nomor telepon dan alamat surat elektronik yang biasa digunakan, (v) akta pendirian perusahaan & pengesahan/persetujuan Menteri Hukum & HAM atas akta pendirian perusahaan (‘Menkumham’), (vi) NPWP, (vii) anggaran dasar perusahaan/perubahan terakhir dan pengesahan/persetujuan Menkumham, (viii) Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)/izin usaha, (ix) Tanda Daftar Perusahaan (TDP)/NIB, (x) Surat Keterangan Domisili Usaha/Perusahaan (SKDU/SKDP), (xi) dan informasi tambahan lainnya yang diperlukan SamaKita dalam melakukan verifikasi identitas calon peminjam;
Keadaan Kahar berarti suatu keadaan atau kejadian yang berada di luar kendali yang tidak disebabkan karena kelalaian salah satu Pihak dan tidak dapat diperkirakan sebelum Para Pihak menandatangani Perjanjian serta yang secara langsung mempengaruhi pelaksanaan Perjanjian. Keadaan atau kejadian tersebut termasuk namun tidak terbatas pada: kebakaran, banjir, gempa bumi, angin topan, letusan gunung berapi, wabah penyakit, pemogokan buruh, perang atau tindakan kekerasan atau sejenisnya baik dinyatakan maupun tidak dinyatakan secara tegas, tindakan Pemerintah untuk mengubah/mecabut/menerbitkan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan usaha SamaKita. Keadaan Kahar tidak termasuk kekurangan atau ketiadaan dana Pengguna atau pencabutan izin usaha;
Layanan SamaKita meliputi, tetapi tidak terbatas pada penilaian kredit, penyaluran pinjaman, penagihan pinjaman dan penerimaan pembayaran dari peminjam dan layanan lainya yang disediakan oleh SamaKita, sebagaimana dapat diakses melalui Sistem Elektronik SamaKita;
Pemerintah berarti pemerintah Republik Indonesia yang diwakili oleh kementerian terkait termasuk pemerintah daerah, badan dan biro yang berwenang;
Pihak Ketiga berarti setiap pihak selain SamaKita dan Pengguna;
POJK 77 berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 77/POJK. 01/2016;
Sistem Elektronik SamaKita berarti sarana teknologi informasi yang dimiliki oleh SamaKita dan aplikasi mobile SamaKita yang dikelola oleh SamaKita berserta layanannya dalam rangka penyediaan, pengelolaan, dan pengoperasian layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi;
Untuk mendaftar pada situs dan aplikasi SamaKita, pengguna harus berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas;
Untuk badan hukum yang mengajukan aplikasi peminjaman dapat menghubungi SamaKita melalui email dan telepon yang tertera di situs SamaKita;
Pengguna bersedia memberikan Data Pribadi Pengguna kepada dan mengizinkan SamaKita untuk mengumpulkan, menggunakan, serta menyimpan Data Pribadi Pengguna untuk keperluan verifikasi calon penerima pinjaman;
SamaKita akan menerima, mengumpulkan, menggunakan dan menyimpan serta menjaga kerahasiaan Data Pribadi Pengguna. Data-data ini hanya digunakan untuk proses verifikasi identitas Pengguna sebagai calon penerima pinjaman dan pelaksanaan evaluasi kelayakan pemberian pinjaman;
Pengguna dilarang untuk menyebarluaskan atau membagi setiap informasi yang diperolehnya melalui penggunaan layanan SamaKita baik informasi mengenai SamaKita maupun mengenai Pengguna, kepada pihak ketiga manapun tanpa mendapatkan persetujuan tertulis dari SamaKita sebelumnya.

B. DATA PRIBADI PENGGUNA
PENGGUNAAN DATA PRIBADI
B.1 Selama menggunakan Layanan, kami berhak untuk meminta, memperoleh, mengumpulkan, menyimpan, mengelola dan menggunakan Data Pribadi Anda yang Anda ajukan melalui Platform sebagaimana dipersyaratkan oleh SamaKita namun tidak terbatas pada pengisian formulir atau data isian online yang terdapat pada Platform.
B.2 Anda dengan ini memberikan persetujuan bahwa kami berhak meminta, memperoleh, mengumpulkan, mengolah, menyimpan, dan menggunakan Data Pribadi yang Anda berikan melalui Platform yang akan digunakan untuk, namun tidak terbatas pada, tujuan berikut
(a) penilaian, analisis, verifikasi, validasi atau pemeriksaan terhadap (i) permohonan atau aplikasi perolehan pinjaman; (ii) proses atau permohonan pendaftaran sebagai Pemberi Pinjaman atau Penerima Pinjaman; dan/atau (iii) profil Anda;
(b) melakukan penilaian risiko, analisis dan perencanaan statistik dan tren, termasuk melaksanakan pengolahan data, analisis statistik, kredit, risiko dan anti pencucian uang, membuat dan mengelola model penilaian kredit, melakukan pemeriksaan dan peninjauan kredit dan latar belakang lain, dan menyimpan sejarah kredit Anda dan kuasa Anda yang sah untuk referensi saat ini dan di masa mendatang;
(c) mengelola hubungan SamaKita dengan Anda yang dapat termasuk menyediakan informasi kepada Anda tentang Platform dan memungkinkan Anda untuk menggunakan Layanan yang disediakan oleh Platform;
(d) mengirim notifikasi melalui e-mail kepada Anda;
(e) menghubungi Anda terkait dengan aduan, keluhan dan/atau pertanyaan Anda;
(f) mencegah dan mendeteksi penipuan, termasuk namun tidak terbatas pada penggunaan teknologi deteksi suara untuk menganalisa rekaman percakapan telepon Anda dengan kami;
(g) untuk keperluan bisnis kami secara umum misalkan untuk verifikasi identitas Anda dan reputasi kredit Anda;
(h) mengidentifikasi Anda ketika Anda menghubungi kami atau mengunjungi Platform.
(i) mengirim komunikasi komersial pemasaran dan non-pemasaran kepada Anda;
(j) mengirim notifikasi atau buletin e-mail jika sebelumnya diminta oleh Anda;
(k) memberikan informasi yang memadai di Platform untuk mengidentifikasi Anda kepada Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman;
(l) mengizinkan Anda berpartisipasi dalam layanan fitur interaktif kami;
(m) mengizinkan bank, badan keuangan atau pihak ketiga yang berwenang guna mengadakan pengecekan terbatas pada status Anda dalam database kami atau Layanan sepanjang diperkenankan oleh ketentuan hukum dan/atau peraturan perundang-undangan;
(n) menangani pertanyaan atau keluhan yang dibuat oleh atau tentang Anda sehubungan dengan Platform dan disimpan untuk mencegah kecurangan;
(o) memverifikasi kepatuhan Anda terhadap persyaratan dan ketentuan yang mengatur penggunaan Platform;
(p) survey, riset, evaluasi dan/atau pengembangan produk atau Layanan oleh SamaKita atau pihak terkait yang berkepentingan;
(q) pengurusan rekening escrow Pengguna kepada pihak penyedia penyedia rekening escrow;
(r) melakukan pemeriksaan anti pencucian uang dan pencegahan dana terorisme di sektor jasa keuangan;
(s) memenuhi persyaratan hukum, regulasi dan kepatuhan yang berlaku terhadap SamaKita beserta Platform dan Layanannya berdasarkan undang-undang yang berlaku dan mematuhi setiap perjanjian yang berlaku sehubungan dengan pelaksanaan Layanan;
(t) melaksanakan perintah atau kebijakan pemerintah, badan pengaturan atau instansi yang berwenang;
(u) memberitahu Anda tentang perubahan-perubahan terhadap Platform dan Layanan.
(v) Sebagai bagian dari perjalanan pinjaman kami, kami memerlukan referensi dari pemohon Pinjaman. Dalam hal ini, selama mengisi formulir di Aplikasi kami, kami mengumpulkan informasi kontak Anda untuk mendeteksi kontak dekat agar Anda dapat mengisi data secara otomatis selama proses aplikasi pinjaman.
Selain itu, kami mengumpulkan informasi kontak dari perangkat Anda untuk keperluan analisis risiko dengan memungkinkan kami mendeteksi referensi yang kredibel. Semakin kredibel rujukannya, semakin rendah risiko yang terkait dengan Pengguna.
B.3 Data Pribadi yang disampaikan oleh Anda kepada kami untuk tujuan publikasi di Platform akan digunakan untuk tujuan tersebut sesuai dengan persetujuan yang telah Anda berikan kepada kami.
B.4 Kami dapat mengungkapkan Data Pribadi Anda apabila:
(a) dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan;
(b) terdapat proses hukum yang sedang atau akan berlangsung;
(c) terdapat dugaan adanya tindak pidana termasuk namun tidak terbatas pada tindak pidana penipuan atau pencucian uang;
(d) dipersyaratkan oleh instansi atau pihak yang berwenang; atau
(e) telah mendapatkan persetujuan tertulis oleh Anda.
B.5 Jika Anda memberikan kami informasi yang salah dan tidak akurat, atau kami menduga adanya penipuan, kami bisa mencatat hal tersebut dalam sejarah kredit Anda dan membagikan informasi tersebut ke badan hukum yang tepat atau pihak yang berwenang dan/atau agensi pencegah penipuan.
Penyimpanan Data Pribadi
B.6 Semua Data Pribadi yang Anda berikan dan/atau kami terima sesuai dengan Kebijakan Privasi disimpan dengan aman di wilayah Republik Indonesia.
B.7 Penyimpanan Data Pribadi Pengguna oleh SamaKita paling singkat adalah selama 5 (lima) tahun atau selama diperlukan untuk melindungi kepentingan SamaKita yang dianggap perlu atau apabila diminta oleh undang-undang.
Keamanan Data Pribadi
B.8 Kami akan mengambil semua langkah dan tindakan yang wajar untuk mencegah kehilangan, penyalahgunaaan atau perubahan Data Pribadi Anda oleh pihak-pihak yang tidak berwenang.
B.9 Kami selanjutnya menjamin bahwa semua informasi Data Pribadi Anda yang disampaikan kepada kami akan disimpan dalam server kami yang aman. Sistem keamanan kami telah memenuhi standar industri dan kami senantiasa mengamati perkembangan internet guna memastikan sistem kami berkembang seperti yang disyaratkan. Kami juga melakukan pengujian terhadap sistem kami secara berkala untuk memastikan mekanisme keamanan kami selalu mutakhir dan kami sepenuhnya mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang perlindungan data di Indonesia.
B.10 Terlepas dari langkah dan tindakan pencegahan yang kami lakukan, kami tidak dapat memberikan jaminan penuh atas keamanan segala bentuk data yang dikirimkan kepada kami melalui internet dimana terdapat pihak-pihak lain yang mengambil atau mempergunakan kami dengan melawan hukum serta tanpa izin kami. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk membatasi akses ke dalam Data Pribadi oleh pihak yang tidak berwenang.
B.11 Saat mendaftarkan diri di Platform, Anda diminta untuk membuat kata sandi pribadi Anda sendiri. Anda bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan kata sandi tersebut. Kami mengimbau agar Anda tidak membagikan atau memberitahukan kata sandi tersebut kepada pihak yang tidak berkepentingan. Kecuali jika Anda ingin masuk ke Platform, kami tidak akan pernah meminta kata sandi Anda.
Pengembalian dan Pemusnahan Data Pribadi
B.12 Pemusnahan Data Pribadi Anda hanya dapat dilakukan jika:
(a) telah melewati ketentuan jangka waktu penyimpanan Data Pribadi yaitu 5 (lima) tahun atau sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
(b) atas permintaan Anda yang Anda ajukan kepada SamaKita secara tertulis, kecuali ditentukan lain oleh ketentuan peraturan perundang-undangan.
B.13 Pemusnahan sebagaimana pada Pasal 3.12 termasuk menghilangkan sebagian atau keseluruhan dokumen terkait Data Pribadi Anda yang kami kelola sehingga Data Pribadi tersebut tidak dapat ditampilkan kembali dalam sistem elektronik kecuali Anda memberikan Data Pribadi yang baru.
Perubahan Data Pribadi
B.14 Kami memahami bahwa Anda perlu memperbarui, memperbaiki atau mengubah informasi Anda dari waktu ke waktu. Saat diperlukan pembaruan informasi, maka Pengguna dapat mengajukan permohonan secara tertulis via e-mail kepada Kami dan berikan Kami rincian yang relevan mengenai bagian atau wujud Data Pribadi Anda yang hendak perbarui, perbaiki atau ubah. Kami akan membantu memperbarui dan/atau memperbaiki informasi Anda untuk Anda jika dianggap perubahan tersebut diperlukan.
Pengembalian dan Penghapusan Data Pribadi
B.15 Pengguna berhak atas pengembalian Data Pribadi yang telah diberikan kepada kami dengan persyaratan sebagai berikut:
(a) tidak sedang terikat perjanjian sehubungan dengan penyediaan Layanan pada Platform, baik Perjanjian Penyaluran Pinjaman maupun Perjanjian Pinjaman;
(b) tidak memiliki hak sehubungan dengan penyediaan Layanan pada Platform, termasuk namun tidak terbatas pada hak tagih atas pengembalian, pembayaran kembali dan pelunasan piutang;
(c) tidak memiliki kewajiban, tanggung jawab finansial, utang atau hal sejenisnya sehubungan penyediaan Layanan pada Platform;
(d) tidak dalam proses pengajuan permohonan perolehan pinjaman berikut proses verifikasi dan penilaian terhadap permohonan tersebut oleh SamaKita; dan
(e) tidak terdaftar sebagai Pengguna aktif Platform (sudah menonaktifkan akun).
B.16 Permohonan pengembalian Data Pribadi tersebut disampaikan kepada kami melalui e-mail yang tercantum pada Platform dengan menyertakan bukti diri yang sah (salinan kartu tanda penduduk atau paspor) beserta alasan pengembalian Data Pribadi.
B.17 Pengguna berhak memohonkan penghapusan Data Pribadi kepada SamaKita dengan memberikan pemberitahuan secara tertulis paling lambat 14 (empat belas) hari kerja sebelum tanggal penghapusan yang dikehendaki dengan menyebutkan jenis atau wujud Data Pribadi yang dimohonkan penghapusannya, dengan ketentuan bahwa Data Pribadi yang hendak dihapus termasuk merupakan Data Pribadi yang terbukti telah diperoleh dari, pernah diminta atau dipersyaratkan oleh SamaKita. Ketentuan penghapusan Data Pribadi ini harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Perkominfo No. 20/2016.

C. NOMOR DARURAT
Tujuan Penggunaan Nomor Darurat
C.1 Nomor Darurat yang dicantumkan oleh Penerima Pinjaman saat proses pengajuan permohonan perolehan Pinjaman (“Permohonan Pinjaman”) akan digunakan SamaKita khusus untuk menghubungi pemilik Nomor Darurat yang bersangkutan ketika Penerima Pinjaman berada dalam keadaan Gagal Bayar.
Hak SamaKita Menghubungi Nomor Darurat
C.2 Sebagai syarat mutlak pemanfaatan Pinjaman melalui Platform, Penerima Pinjaman dengan ini mengizinkan SamaKita tanpa memerlukan persetujuan dari pihak manapun, untuk menghubungi pihak selaku pemilik Nomor Darurat (“Pemilik Nomor Darurat”) dalam hal Penerima Pinjaman berada dalam keadaan Gagal Bayar, sebagaimana dapat diberitahukan oleh SamaKita, untuk tujuan:
(a) mencari atau menelusuri keberadaaan Penerima Pinjaman dalam hal Penerima Pinjaman yang belum melunasi Pinjaman dan Penerima Pinjaman tidak bisa atau sulit dihubungi melalui nomor telepon selular Penerima Pinjaman yang terdaftar dan tercatat pada Platform pada saat proses pengajuan Permohonan Pinjaman;
(b) meminta bantuan Pemilik Nomor Darurat untuk mengingatkan Penerima Pinjaman untuk membayar dan melunasi Pinjaman; dan/atau
(c) meminta Pemilik Nomor Darurat menyampaikan pesan dari SamaKita sehubungan dengan pemenuhan kewajiban pelunasan Pinjaman dan keadaan Gagal Bayar.
C.3 SamaKita akan menghubungi Pemilik Nomor Darurat untuk tujuan di atas baik melalui, antara lain, telepon langsung, SMS (Short Message Service), BlackBerry messenger, WeChat, maupun Whatsapp dan cara lain sebagaimana ditentukkan oleh SamaKita dari waktu ke waktu. Dalam berkorespondensi dengan Pemilik Nomor Darurat, SamaKita akan menghindari segala wujud intimidasi, ancaman maupun pelanggaran hukum lainnya, termasuk dalam hal ini tidak akan mengirim foto Penerima Pinjaman kepada Pemilik Nomor Darurat.
Langkah Antisipasi Terhadap “Nomor Darurat Non-Aktif”
C.4 Nomor Darurat yang dicantumkan Penerima Pinjaman dalam proses pengajuan Permohonan Pinjaman sehingga tercatat pada Platform dianggap sebagai “Nomor Darurat Non-Aktif” apabila namun Nomor Darurat tersebut:
(a) tidak juga diangkat, memperoleh tanggapan atau respon;
(b) tidak terdaftar, tidak aktif, tidak berfungsi ataupun secara permanen tidak lagi digunakan; dan/atau
(c) telah berpindah tangan kepada pihak ketiga lain yang tidak terkait Penerima Pinjaman atau telah digunakan oleh pihak lain yang mengaku tidak mengenal Penerima Pinjaman.
SamaKita berhak mengupayakan pengajuan atau pencantuman identitas Anda ke dalam daftar hitam (blacklist) pada institusi pemerintah, lembaga keuangan maupun Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama (“AFPBI”) sesuai ketentuan hukum dan/atau kebijakan pemerintah maupun AFPBI dari waktu ke waktu dalam hal terbukti bahwa Nomor Darurat yang Anda cantumkan termasuk dalam klasifikasi Nomor Darurat Non-Aktif.
Verifikasi Nomor Darurat
SamaKita berhak melakukan verifikasi atau pengecekan Nomor Darurat yang Anda ajukan dan cantumkan pada Platform dalam proses pengajuan Permohonan Pinjaman dengan cara menghubungi setiap Nomor Darurat tersebut untuk memastikan keakuratan dan kebenaran Nomor Darurat dan bahwa Nomor Darurat adalah aktif, berfungsi dan benar dimiliki oleh pihak yang namanya dicantumkan dalam kolom pengajuan Nomor Darurat pada Platform sebagai wujud upaya pencegahan awal terhadap Nomor Darurat Non-Aktif.
Pembebasan Tanggung Jawab SamaKita
C.5 Penerima Pinjaman dengan ini membebaskan, membela dan tidak membahayakan serta memberi ganti rugi terhadap SamaKita dan/atau Pemberi Pinjaman (berikut karyawan, direksi, komisaris, pemegang saham, perwakilan, kuasa, agen dan/atau afiliasinya) dari setiap kerugian, pengeluaran, ongkos maupun biaya yang timbul dari atau sehubungan dengan:
(a) sengketa dengan pihak ketiga terkait Nomor Darurat oleh karena alasan atau sebab sengketa apapun;
(b) pelanggaran hak atau kerugian pihak ketiga atau pihak manapun terkait Nomor Darurat;
(c) sanksi, investigasi atau penyelidikan, penyidikan, inspeksi atau audit maupun konsekuensi apapun dari atau terkait pelanggaran ketentuan hukum dan/atau peraturan perundang-undangan, kebijakan pemerintah dan/atau putusan badan peradilan atau arbitrase manapun akibat dari atau sehubungan dengan pelaksanaan hak SamaKita dalam ketentuan ini atau upaya menghubungi, mengakses, menelusuri, memperoleh dan/atau memanfaatkan Nomor Darurat.

D. PERNYATAAN DAN JAMINAN
SamaKita menjamin bahwa SamaKita adalah perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia yang telah mendapatkan izin usaha sebagaimana diatur oleh Undang-Undang yang berlaku dan akan menjaga keberlakuan izin usaha tersebut sampai dengan berakhirnya Perjanjian terhadap penggunaan Aplikasi SamaKita;
Pengguna adalah warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia yang cakap secara hukum serta mampu bertindak untuk dan atas namanya sendiri atau atas nama badan hukum berdasarkan hukum Indonesia;
Pengguna merupakan pemilik Data Pribadi atau data badan hukum dan berhak mengungkapkan Data Pribadi dan data badan hukum Pengguna kepada SamaKita;
Pengguna adalah satu-satunya pihak yang dapat menggunakan akun SamaKita milik Pengguna;
Pengguna akan menjaga kerahasiaan kata sandi Akun SamaKita milik Pengguna;
Pengguna bertanggung jawab sendiri untuk semua tindakan dan pernyataan yang dibuat dengan menggunakan Akun SamaKita dan kata sandi Akun SamaKita milik Pengguna;
Pengguna memberikan data yang akurat, benar, valid, terkini dan lengkap sesuai dengan persyaratan pendaftaran Akun SamaKita;
Pengguna menaati semua instruksi, syarat dan ketentuan yang berlaku pada saat mengajukan permohonan melalui Sistem Elektronik SamaKita;
Pengguna tidak akan memperoleh atau berusaha memperoleh informasi selain yang disediakan pada Sistem Elektronik SamaKita terkait layanan SamaKita dengan cara melanggar hukum atau Perjanjian ini;
SamaKita terdaftar dan diawasi oleh OJK;
Dengan tetap tunduk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, SamaKita akan menjaga kerahasian Data Pribadi Pengguna dalam Sistem Elektronik SamaKita; dan
SamaKita akan menggunakan Data Pribadi Pengguna untuk kepentingan permohonan pinjaman dan pemutakhiran layanan SamaKita kepada Pengguna.

E. INDEMNIFIKASI
Pengguna wajib melindungi, mengganti rugi dan membebaskan SamaKita dari dan terhadap segala klaim, kerugian, pertanggungjawaban, tuntutan, gugatan serta putusan (termasuk biaya hukum) yang timbul karena adanya:
Kerugian Pihak Ketiga;
Penyalahgunaan Data Pribadi oleh pihak lain selain SamaKita;
Penggunaan Akun SamaKita oleh Pengguna;
Penggunaan dana pinjaman oleh Pengguna;
Pengungkapan Kata Sandi kepada Pihak Ketiga yang dilakukan bukan oleh SamaKita;
Tautan terhadap situs selain Sistem Elektronik SamaKita;
Masalah yang terdapat pada sistem bank yang digunakan dan dipilih Pengguna;
Masalah jaringan operasi terkait koneksi bank atau faktor Keadaan Kahar lainnya;
Penggunaan atau kegagalan Pengguna dalam menggunakan layanan SamaKita;
Kesalahpahaman Pengguna atas layanan SamaKita;
Kerugian lain yang timbul dari layanan SamaKita yang tidak disebabkan oleh SamaKita;
Setiap kerusakan yang disebabkan oleh serangan peretas, gangguan atau serangan virus pada ponsel, penyesuaian teknis di sektor telekomunikasi, penutupan sementara karena peraturan pemerintah, dan kerusakan lainnya yang bukan merupakan kesalahan informasi yang telah diotentikasi SamaKita bocor, hilang, dicuri atau dirusak;
Tidak terpenuhinya faktor validitas, akurasi, ketepatan, keandalan, kualitas, stabilitas, kelengkapan atau ketepatan waktu dari informasi dan teknologi pada layanan SamaKita.

F. PERUBAHAN PADA KEBIJAKAN PRIVASI
Pengguna setuju bahwa SamaKita atas dasar pertimbangan SamaKita sendiri, dapat mengubah atau menambahkan persyaratan dari waktu ke waktu. Perubahan atau penambahan atas persyaratan tersebut akan berlaku setelah SamaKita mengumumkan perubahan atau penambahan Perjanjian tersebut melalui media elektronik ataupun media komunikasi lain yang dipilih oleh SamaKita. Perubahan Perjanjian akan berlaku efektif segera setelah dipublikasikan;
Pengguna dapat mengakses perubahan Perjanjian tersebut melalui halaman Sistem Elektronik SamaKita dan layanan SamaKita;
Jika Pengguna memutuskan untuk tetap menggunakan layanan SamaKita setelah pemberitahuan perubahan tersebut berlaku efektif, maka Pengguna dianggap telah sepenuhnya membaca, memahami dan sepakat atas seluruh isi kebijakan privasi ini termasuk segala perubahannya;
Jika Pengguna tidak setuju dengan isi dari perubahan kebijakan sebagaimana dimaksud dalam angka 3 (tiga), Pengguna wajib segera menginformasikan penolakan tersebut kepada SamaKita dan sepakat untuk berhenti menggunakan layanan SamaKita, kecuali Pengguna memiliki kewajiban untuk memenuhi pembayaran angsuran atau pelunasan atas Perjanjian Pemberian Pinjaman.

G. DISCLAIMER
Layanan Pinjam Meminjam Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Pinjaman dengan Penerima Pinjaman, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.
Risiko kredit atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Pinjaman ("Lender") dalam hal ini penyelenggara tetap berkomitmen dan bertanggung jawab secara moril untuk melakukan collection terhadap setiap tagihan yg gagal bayar. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini.
Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna ("Pemanfaatan Data") pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
Pemberi Pinjaman yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pinjam meminjam, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
Penerima Pinjaman harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial.
Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Pinjaman atau Penerima Pinjaman.
Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Pinjaman maupun Penerima Pinjaman (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman. Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut di atas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Produk Pinjaman
- Jumlah Pinjaman Uang : Minimal Rp500.000 hingga Maksimal Rp7.500.000
- Durasi :Tenor pinjaman Minimal 91 hingga Maksimal 180 hari
- Biaya Service : 0
- Bunga : Maksimal 24% *pertahun (APR)
- Contoh : Contohnya, jika memilih pinjaman Rp1.000.000, bunga 24%/tahun dan jangka waktu pinjaman 180 hari, jadi jumlah yang harus dibayarkan adalah Rp1.120.000 = Pinjaman Rp1.000.000 + Bunga Rp120.000 = 1.000.000*0.24/360*180. dihari ke 180, jumlah yang dibayarkan Rp1.120.000 dengan pinjaman Rp1.000.000 dan bunga Rp120.000 jadi bunga tidak melebihi 24% pertahun.